
PEMALANG – Personil patroli Polsek Taman Polres Pemalang dipimpin Aiptu Supriyanto bersama Brigadir Enggar Hardiana dan Brigadir Nanang Rudianto melaksanakan kegiatan patroli rutin kewilayahan dan memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang berkerumun di sebuah warung angkringan yang berada di Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing, Jum’at (24/4) malam
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Taman AKP Marhaendro mengatakan, wabah penyakit corona memang berbahaya tapi kita tidak boleh panik menghadapinya dan ada beberapa solusi yang membuat kita dapat terhindar dari wabah tersebut diantaranya dengan pola hidup bersih dan tidak berkerumun
“Hindari kontak langsung dengan sesama selama masa inkubasi dengan cara tidak berkerumun dan jauhi tempat tempat kerumunan seperti warung kopi, angkringan, cafe, warnet, pasar dan tempat berkerumun lainnya” kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu menegaskan, dasar pembubaran kerumunan masyarakat guna memutus rantai virus corona yaitu Maklumat Kapolri No. Mak/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona, untuk itu diharapkan yang ada kerumunan diharapkan untuk kembali ke rumah masing-masing guna cegah penyebaran virus corona
“Kami tidak melarang pedagang untuk berjualan, tetapi pedagang wajib mengingatkan kepada pembeli agar membawa pulang makanan atau minumannya dan tidak dikonsumsi di tempat” tambah Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
”Kami laksanakan sesuai perintah dan instruksi dari pemerintah agar masyarakat tetap di rumah saja, jangan keluar rumah apalagi berkumpul atau berkerumun yang rawan terinfeksi virus corona” pungkas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)