


PEMALANG – Ditengah pandemi virus corona atau Covid-19 seperti saat ini. Untuk mengantisipasi berbagai modus kejahatan, Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, S.I.K.,M.H. selalu mengingatkan dan telah memerintahkan kepada seluruh jajaran agar mengaktifkan “Kring Serse”. Yaitu dengan melaksanakan kegiatan patroli dengan sasaran tindak pidana kejahatan yang memanfaatkan situasi saat ini.
Kapolsek Moga Polres Pemalang Iptu Totok Purwantoro, S.H., mengatakan, Perintah Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, S.I.K.,M.H., agar jajaran Polres Pemalang melaksanakan patroli Kring Serse. Menindaklanjuti Perintah Pimpinan, Kapolsek Moga Polres Pemalang perintahkan Kanit Reskrim Polsek Moga aktifkan Kring Serse.
Dalam perintah Kapolsek Moga Iptu Totok Purwantoro, S.H. penindakan selama pandemi virus corona memang harus kedepankan pembinaan dibandingkan penindakan hukum.
“Ada tiga cara dalam menjalankan (patroli “Kring Serse”). Yaitu Preemtif, Preventif dan Represif. Jadi tidak harus langsung ditindak dengan pidana, tapi tetap pembinaan. Kalau memang kejahatan yang dilakukan fatal, baru tindakan tegas kita lakukan. Apalagi kalau tindak pidana yang dilakukan, benar-benar memanfaatkan situasi sekarang. Itu tidak ada ampunan lagi,” tegas Kapolsek Moga.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)