


PEMALANG – Kapolsek Watukumpul Polres Pemalang sosialisikan social distancing di Pasar Watukumpul Pemalang pada Jum’at Siang (3/4/2020)
Belum lama ini pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan social distancing dalam rangka mengurangi penyebaran covid-19, kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Himbauan untuk menerapkan social distancing ini telah di sampaikan presiden Jokowi untuk mengurangi penyebaran covid-19, “Untuk mengatasi penyebaran Covid-19 membuat kebijakan belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa, sebagian ASN bisa kerja dari rumah dengan online dan mengutamakan pelayanan prima dari masyakarat,” kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Himbauan untuk menerapkan social distancing ini bagus untuk dilakukan karena telah terbukti di negara-negara yang telah lebih dulu terjangkit covid 19 ini dan menerapkan kebijakan tersebut berhasil mengurangi penyebaran covid-19, terang Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio.
Namun di Indonesia sendiri masih ada beberapa masyarakat yang belum paham mengenai social distancing ini, sehingga yang harusnya diberikan waktu 2 pekan untuk menjaga diri dirumah, belajar dirumah, dan bekerja dari rumah, malah menggunakan waktu tersebut untuk liburan ke tempat-tempat wisata yang dimana disitu banyak kerumunan orang, tutup Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Siap Jaga Pemalang
(SIGAP)