


PEMALANG. Polsek Warungpring Polres Pemalang bersama Anggota Posramil Warungpring melaksanakan patroli dan berikan himbauan kepada warga masyarakat patuhi peraturan pemerintah tentang pencegahan Covid-19 agar tidak melakukan aktivitas diluar rumah sementara waktu (28/03/2020).
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka antisipasi penyebaran Virus Corona yang mewabah didunia termasuk Indonesia, untuk itu langkah ini sangat penting dilakukan, ujar Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran juga menambahkan, selain mengikuti himbauan pemerintah untuk tetap dirumah, menjaga jarak dengan masyarakat yang satu sangat penting karena akan memutus mata rantai virus covid-19 ini, tandas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran.
Sigap24 : Siap Jaga Pemalang