

PEMALANG-Semakin maraknya berita bohong yang bertujuan untuk meresahkan masyarakat pemalang khususnya, membuat Polres Pemalang mengambil langkah untuk mengantisipasinya salah satunya dengan cara sosialisasi saat melaksanakan pelayanan masayarakat. Yaitu pelayanan Satpas,Samsat dan BPKB dengan memberi pengertian kepada masyarakat tentang bahaya berita yang tidak benar atau HOAX. Salah satunya informasi “pembuatan SIM kolektif tanpa tes yang disebarkan lewat medsos yang akan dilaksanakan hari minggu dan senin tanggal 1 dan 2 maret 2020 dihalaman Samsat di seluruh indonesia”(2/3)
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, SIK,. MH melalui Kasatlantas Polres Pemalang AKP Harman R.Sitorus SIk menyampaikan, Agar jajaran satlantas pemalang menyampaikan kepada masyarakat agar bijak bermedia sosial dan tidak begitu saja menerima berita tersebut tanpa cek kebenarannya sehingga dapat memecah belah kerukunan, biasanya berita tersebut berisi info tidak benar yang bisa meresahkan masyarakat yang dibuat oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab.
Faktanya penerbitan SIM hanya dilaksanakan oleh satlantas kepolisian. Serta masyarakat yang membuat SIM wajib mengikuti dan menjalani serangkaian tes praktek dan teori.
Dihimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dan pintar dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah percaya kepada berita atau informasi yang belum tentu benar adanya.