PEMALANG – 30 anggota Sabhara Polres Pemalang diperbantukan atau bawah kendali operasi (BKO) di Polresta Tegal, hal tersebut terkait dilakukannya kegiatan penertiban dan pembongkaran kios pedagang di Taman Poci Tegal oleh pemerintah kota dan PT KAI, sehingga dilakukan pengamanan oleh Polresta Tegal, Selasa 3 Maret 2020.
Kapolres Pemalang, AKBP Edy Suranta Sitepu,S.I.K, M.H melalui Kasat Sabhara Iptu Sahrani Rahadi, menjelaskan bahwa ketigapuluh personel Sabhara Polres Pemalang yang di BKO kan ke Tegal tersebut dipimpin oleh KBO Sabhara Ipda Sudiyono. Pengiriman pasukan direncanakannya hanya dilakukan selama satu hari saja.
Penertiban dan pembongkaran Taman Poci Kota Tegal tersebut sendiri berdasarkan informasi merupakan bagian dari revitalisasi penataan wajah kota mulai dari kawasan Stasiun Kota Tegal hingga kawasan Alun-alun Kota Tegal. Sehingga pembongkaran dan penertiban dilakukan oleh Pemerintah Kota dan PT dengan bantuan dari pihak keamanan.
SIAP JAGA PEMALANG (SIGAP)