

PEMALANG – Dalam rangka mendisiplinkan warga terkait dengan penyebaran Covid-19, bertempat di Pertigaan Desa Gunungsari, Kecamatan Pulosari Kab Pemalang dilaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 secara mobiling, Jumat (15/01/2021)
Kegiatan Operasi yustisi yang melibatkan gabungan TNI Polri dilaksanakan dengan sasaran masyarakat yang berkerumun serta kegiatan masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Dalam kegiatan tersebut setidaknya ada 6 orang yang terjaring tidak menggunakan masker, kepada yang bersangkutan diberi teguran lisan mau pun tulisan serta tindakan.
Kapolsek Pulosari Polres Pemalang, Iptu Agus Soleh saat dihubungi mengatakan, pihaknya bersama tim melakukan kegiataan operasi yustisi di Desa Karangsari yang merupakan pusat keramaian di Kecamatan Pulosari.
“Untuk mendisiplinkan warga terkait dengan penerapan protokol kesehatan,” ungkap Kapolsek
Lanjutnya, meski Covid-19 masih mewabah, namun hal itu tidak membuat semua masyarakat patuh terhadap anjuran pemerintah.
Hal ini terbukti masih ditemukannya masyarakat yang tidak menggunakan masker yang terjaring dalam operasi tersebut.
Kapolsek menambahkan, pihaknya berharap dapat segera memutus mata rantai pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Pulosari khususnya.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan masyarakat memiliki pemahaman serta kesadaran dengan melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru namun tetap memperhatikan kedisiplinan protokol kesehatan sebagai upaya membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19,” Ujarnya.