PEMALANG – Timsus Puma Sabhara Polres Pemalang mengamankan 18 oknum anak punk dari pertigaan traffic light Beji Taman, hal tersebut menurut Kapolres Pemalang, AKBP Edy Suranta Sitepu,S.I.K,M.H, disebabkan petugas menerima laporan melalui call center dari masyarakat bahwa oknum anak pungk yang dinilai telah meresahkan.
“Laporan dari masyarakat yang masuk pada Sabtu malam menyampaikan bahwa oknum anak punk tersebut telah minum-minuman keras, dan mengamen namun meminta uang secara paksa di traffic light Beji Taman secara paksa pada pengguna kendaraan yang melintas,”jelas
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu,S.I.K,M.H melalui Kasat Sabhara Iptu Sahrani Rahadi, Minggu 8 Maret 2020.
Menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut Timsus Puma bersama anggota Sabhara yang lain langsung terjun ke lokasi dan mengamankan 18 anak punk dimana 3 diantara ternyata perempuan, mereka kemudian dibawa ke Mapolres Pemalang untuk didata dan diberikan pembinaan dengan harapan tidak mengulangi perbuatannya kembali.
SIAP JAGA PEMALANG (SIGAP)