


PEMALANG -Anggota Satlantas Polres Pemalang setelah melaksanakan apel pagi diberi arahan oleh kasatlantas AKP Harman R.Sitorus SIk mengenai bahaya penyebaran virus corona di Indonesia (16/03)
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, SIK,. MH melalui Kasatlantas Polres Pemalang AKP Harman R.Sitorus SIk menyampaikan bahwa kita sebagai anggota polri sebagai pelayan masyarakat, yang setiap hari bersinggungan langsung dengan masyarakat harus bisa mengantisipasi wabah virus COVID-19 / virus CORONA tersebut dengan cara tidak bersentuhan langsung, berjabat tangan atau melakukan kegiatan yang dapat menularkan virus tersebut.
Virus Corona atau severe acute respiratory syndromecoronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut COVID-19. Virus Corona bisa menyebabkan gangguan pada sistem pernapasan, pneumonia akut, sampai kematian.
virus Corona adalah jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia. Virus ini bisa menyerang siapa saja, baik bayi, anak-anak, orang dewasa, lansia, ibu hamil, maupun ibu menyusui.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, SIK., melalui Kasatlantas Pemalang AKP Harman R.Sitorus SIk memberi solusi kepada anggotanya dalam menghindari penularan virus, dengan mengganti dengan sebutan “Salam Anti Corona” anggota dalam berjabat diganti dengan cara saling sikut tangan sehingga meminimalisir penularan dan saling tempel sepatu satu sama lain. Praktek salam anti corona diperagakan langsung oleh Bapak Kasatlantas dan diikuti semua anggota.