PROSEDUR PENERBITAN SURAT IZIN MENGEMUDI BARU A, BI, BII, C DAN D

 

Pembuatan SIM Baru

PERSYARATAN

A. USIA

B. PAS PHOTO

C. FOTO COPY KTP

 

TATA CARA

  1. Mengisi formulir permohonan disertai foto copy KTP dan pas photo
  2. Mengikuti ujian Teori
  3. Bila lulus ujian teori, maka berhak untuk mengikuti ujian praktek sesuai dengan jenis SIM yang dikehendaki
  4. Bila lulus dalam ujian teori dan praktek, maka pemohon akan dipanggil untuk pembuatan SIM
error: Content is protected !!