

Pemalang- Antisipasi tindak kejahatan dan menghadapi Pilkada Kab Pemalang tahun 2020, Petugas kepolisian dari Polsek Petarukan dengan Polsek Taman melakukan patroli singgung dengan titik singgung antar kedua wilayah guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan diwilayah Kecamatan Petarukan dan Kec Taman Kab Pemalang Jawa Tengah. Selasa 17/3/2020
Upaya menekan tingkat kejahatan di kedua wilayah itu diwujudkan dalam bentuk melakukan patroli dan stasioner bersama di wilayah perbatasan Hotel Regina Jalan Raya Pantura, antara Kec Petarukan dengan Kec Taman, Tujuannya yakni untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kasus curat, curas dan curanmor(3C). Jelas Aiptu Suwarna
Dalam pelaksanaannya, Ka Spk Polsek Petarukan Aiptu Riyanto dengan tiga anggota dari Polsek Taman Ka Spk Aiptu Heru Hariyadi dengan dua anggota dengan menggunakan kendaraan patroli masing-masing menyusuri jalan raya pembatas antar dua wilayah Polsek tersebut.
Di beberapa tempat, anggota kepolisian juga memberikan imbauan kepada warga yang tengah ronda untuk ikut menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing. Imbuhnya
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, melalui Kapolsek Petarukan AKP Titik Listiyawati SH, menyampaikan kegiatan patroli dengan Polsek tetangga seperti ini bukan kali pertama dilakukan, kecuali atas printah pimpinan juga sudah sering kali dilaksanakan. Tutur AKP Lies SH
Dengan keterpaduan atau kolaborasi tersebut, berharap situasi dan kondisi Kamtibmas di dua wilayah itu dapat dikelola dengan baik, sehingga akan tercipta kondisi yang aman, nyaman dan kondusif. Tegasnya
Siap Jaga Pemalang