

Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebuah mobil pikap milik korban Kusnan (59) warga Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang yang sehari-harinya seorang pedagang buah. Mobil tersebut hilang saat diparkirkan di pinggir Jl KH Samanhudi, Pemalang.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Wakapolres Kompol Gunawan Wibisono saat konferensi pers di ruang Tribrata Polres Pemalang, Senin (15/7/2024), mengatakan sebelum pencurian terjadi korban memarkirkan mobil pikap miliknya di pinggir jalan, berjarak sekitar 15 meter dari rumahnya yang berada di dalam gang.
“Ketika korban hendak sholat subuh di mushola dekat rumahnya korban mendapati mobil miliknya sudah tidak ada di lokasi parkir,”kata dia. Korban sempat bertanya kepada tetangga sekitar namun karena tidak ada yang mengetahui dia melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Setelah menerima laporan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang langsung bergerak melakukan pengejaran dengan melakukan berbagai tahap penyelidikan.”Kami berhasil mengungkap dan mengamankan salah satu tersangka berinisial SA (53) di rumahnya di Kecamatan Ndoro Kabupaten Pekalongan.
Setelah mobil tersebut masuk ke garasi rumahnya, tersangka SA bersama anak istrinya pamit pergi takziah ke Banjarnegara karena bapak dari tersangka SA meninggal dunia. Usai takziah dan kembali pulang ke rumahnya tersangka SA mengecek ke garasi rumah dan melihat kondisi mobil sudah dipotong-potong dan dipisahkan menjadi beberapa bagian. Nomor rangka dan nomor mesinnya sudah dihapus oleh dua orang tersebut.
Pemilik mobil Kusnan memberikan apresiasi kepada Polres Pemalang atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus pencurian mobil miliknya.“Kami ucapkan terima kasih kepada Kepolisian, yang telah berhasil mengungkap kasus dengan cepat, seminggu setelah kejadian,” kata dia