


PEMALANG.Pemerintah melarang perjalanan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021 Kali ini. Namun, untuk review meminimalisir Jangka Waktu pemudik Yang berangkat lebih Awal, Polsek Warungpring Polres Pemalang Mulai melakukan Pencegahan aktivitas mudik lebaran 2021 di beberapa titik perbatasan wilayah dengan Kabupaten lain(05/05/2021).
Kegiatan tersebut diselenggarakan melalui Operasi yustisi gabungan TNI Polri dan Puskesmas Warungpring serta pemerintah Kecamatan dengan sasaran pemudik yang masuk wilayah Kecamatan Warungpring dengan mendata dan melakukan tes swab antigen terlebih dahulu. Kegiatan ini diharapkan mencegah lonjakan kasus Covid-19 akibat perjalanan orang dari luar kota.
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU M Rofik mengatakan. Selain terus melakukan himbauan lewat warga di wilayah kepada keluarga atau saudara yang masih berada di perantauan untuk sementara waktu agar tidak mudik terlebih dahulu. Kegiatan ini dilakukan semata untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang masih tinggi.
Diharapkan warga masyarakat untuk patuhi kebijakan pemerintah karena itu merupakan tugas kita bersama untuk cegah Covid 19. Pungkasnya.
Sigap24 : Siap Jaga Pemalang