


PEMALANG – Kapolsek Watukumpul Iptu Dibyo Suryanto bersama anggota melaksanakan giat sambang untuk sosialisasi Perpanjangan tentang PPKM berbasis mikro dan menyampaikan Surat Edaran dari Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid 19, tentang Larangan mudik di tahun 2021, terhadap warga masyarakat wilayah Kecamatan Watukumpul.
Dalam pelaksanakan kegiatan tersebut disampaikan Surat Edaran dari Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid 19, tentang Larangan mudik di tahun 2021, kepada masyarakat yang mempunyai keluarga merantau agar tidak mudik sekali lagi agar tidak mudik, agar mematuhi aturan dan larangan dari pemerintah, kata Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Watukumpul Iptu Dibyo Suryanto
Melihat masih adanya warga masyarakat yang kedapatan tidak pakai masker saat operasi yustisi dan tidak mematuhi prokes membuat pemerintah harus mengeluarkan aturan warga masyarakat di larang mudik di tahun 2021, sesuai surat edaran Kepala satuan tugas penanganan Covid19 tentang larangan mudik di tahun ini, dengan cara woro-woro kepada masyarakat, Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan kesadaran warga agar yang punya saudara atau keluarga di perantauan agar tidak mudik , mengingat virus corona masih ada dan untuk menekan penyebaran virus tersebut, terang Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Watukumpul Iptu Dibyo Suryanto
Tampak anggota Polsek menghimbau dan sosialisasi bagi warga masyarakat agar memberitahu keluarga atau saudaranya yang di perantuan agar tidak mudik di tahun ini dan agar selalu mematuhi protokol kesehatan, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan selalu pakai masker, ungkap Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Watukumpul Iptu Dibyo Suryanto
Terciptanya Kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Watukumpul yg aman dan kondusif dan memutus mata rantai virus covid19 Dengan hadirnya Polri ditengah masyarakat, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman, jelas Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Watukumpul Iptu Dibyo Suryanto
Himbauan ini juga akan dilakukan di tempat-tempat pusat keramaian lainnya yang ada di kawasan Kedunggalar, Selain itu kegiatan ini bagian dari suksesnya pelaksanaan operasi yustisi untuk menekan angka pelanggar yang tidak menggunakan masker, agar menekan penyebaran Virus COVID 19, pungkas Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Watukumpul Iptu Dibyo Suryanto