

PEMALANG.Polsek Warungpring Polres Pemalang disela patroki terus menggelar operasi yustisi penerapan disiplin kepada masyarakat agar memakai masker guna memutus mata rantai penularan Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Warungpring secara mobiling, Jumat (09/04/21).
Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU M Rofik mengatakan, kegiatan dilakukan agar masyarakat terus disipilin menerapkan protokol kesehatan menginggat masih adanya pandemi covid-19.
“Warga yang tidak pakai masker kami berikan teguran, juga agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, tidak berkerumun dan mengurangi mobilitas,” katanya.
Ia mengungkapkan, kegiatan sebagai implementasi Perbup Pemalang No. 44 Tahun 2020.
“Menindaklanjuti perintah pimpinan, sehingga Perbub bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Operasi yustisi mobiling, lanjut Kapolsek, dilakukan dibeberapa titik diwilayah kecamatan warungpring.
“Selama kegiatan berjalan aman, lancar,” pungkasnya.
Sigap24 : Siap Jaga Pemalang