

Pemalang-Polsek Randudongkal Polres Pemalang melaksanakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat dengan melaksanakan patroli dan himbauan protokol kesehatan dan serta menghimbau masyarakat untuk tidak berkerumun ,Sabtu ( 13 /03).
Menurut Kapolres Pemalang Polda Jawa Tengah AKBP Ronni Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Randudongkal AKP Trino Winarno ” Kami laksanakan himbauan protokol kesehatan dalam rangka penerapan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro pada malam hari kami patroli dan ketika menjumpai anak muda sedang tongkrongan kami himbau untuk pulang ” Jelas Kapolres Pemalang Polda Jawa Tengah AKBP Ronni Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Randudongkal AKP Trino Winarno.
Lebih lanjut Kapolres Pemalang Polda Jawa Tengah AKBP Ronni Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Randudongkal AKP Trino Winarno menambahkan ” kami menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yaitu menerapkan 5 M memakai masker, mencuci tangan dengan sabun menjaga jarak menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas” pungkas Kapolres Pemalang Polda Jawa Tengah AKBP Ronni Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Randudongkal AKP Trino Winarno.
Sigap 24 : Siap Jaga Pemalang 24 jam