


PEMALANG.Polsek Warungpring Polres Pemalang terus menggelar operasi yustisi penerapan disiplin kepada masyarakat agar memakai masker guna memutus mata rantai penularan Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Warungpring, Minggu (14/02/21).
Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU M Rofik mengatakan, kegiatan dilakukan agar masyarakat terus disipilin menerapkan protokol kesehatan menginggat masih pandemi covid-19
“Warga yang tidak pakai masker kami berikan teguran, juga agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan tidak berkerumun,” katanya.
Ia mengungkapkan, kegiatan sebagai implementasi Perbup Pemalang No. 44 Tahun 2020.
“Menindaklanjuti perintah pimpinan, sehingga Perbub bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Petugas yang terlibat, kata Kapolsek, 4 personel Polsek.
“Aipda Anang, Bripka Rahmat, Bripka Iswadi, Sertu mukhori , ” terangnya.
Operasi yustisi mobiling, lanjut Kapolsek, dilakukan dibeberapa titik diwilayah kecamatan warungpring.
“Selama kegiatan berjalan aman, lancar,” pungkasnya.
Sigap24 : Siap Jaga Pemalang