

PEMALANG – Kepolisian Sektor Pulosari Melaksanakan tugas dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro) dan Pembentukan posko tanggap Covid-19 tingkat desa. Pembentukan posko ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar penanganan Covid-19 menggunakan pendekatan level mikro.
Terpantau Bhabinkamtibmas Desa Cikendung Bripka Ach Syaiful bersama Kanit Sabhara Bripka Antok memantau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro) dan Pembentukan posko tanggap Covid-19 tingkat Desa di Wilayah Desa Binaannya. Kamis (11/2/2021).
Kapolsek Pulosari Iptu Agus Soleh, mengatakan ada empat fungsi prioritas posko tanggap Covid-19 tingkat desa.
“Pertama, sebagai pendorong perubahan perilaku masyarakat agar patuh menerapkan protokol kesehatan. Kedua, sebagai layanan kesehatan masyarakat. Ketiga, sebagai pusat kendali informasi Covid-19. Keempat menguatkan pelaksanaan 3T yaitu testing, tracing, treatment di tingkat desa atau kelurahan.” Ucap Kapolsek
Selain empat fungsi tersebut, posko tanggap Covid-19 juga menjadi pusat komando operasi penanganan Covid-19. Posko tanggap Covid-19 bisa mengoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi serta mengeksekusi penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing.
Pada prinsipnya, posko yang tersebar pada tiap desa di Kecamatan Pulosari Kab Pemalang ini berfungsi untuk mempermudah proses perubahan perilaku, peningkatan kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial dan pemulihan ekonomi,” ujarnya.