Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng tangani kasus dugaan pencurian pulsa dan voucher game dari PT. Telkomsel oleh oknum tak bertanggung jawab, ditaksir kerugian mencapai Rp. 1.578.811.200,-. Senin (8/2/2021).

error: Content is protected !!