


Polres Pemalang– Polsek Moga Polres Pemalang kembali menggelar operasi penertiban masker gabungan bersama Anggota Koramil 10/Moga, Kamis (04/02) pagi.
Sinergitas TNI/Polri ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah dalam pencegahan dan penanganan pandemi Covid 19 di wilayah Kecamatan Moga. Setiap hari kedua institusi pemerintah ini bersinergi mensosialisasikan dan melakukan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Penegakkan Perbup Pemalang No. 45 Tahun 2020 diwilayah Kecamatan Moga Pemalang serta menindak para pelanggar protokol kesehatan yang ditemukan saat operasi berlangsung.

Aipda Suharsono Ka SPKT 3 Polsek Moga Polres Pemalang mengatakan bahwa penertiban pemakaian masker ini menyasar tempat-tempat berkumpulnya masyarakat seperti di pasar dan pertokoan.
“Masyarakat yang terjaring operasi tersebut langsung didata identitasnya selanjutnya diberikan hukuman yang edukatif serta diberi masker” ujar Aipda Suharsono.
Lebih lanjut menurut Aipda Suharsono bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut dalam upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Moga.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu memakai masker saat beraktifitas di tempat umum sehingga penyebaran virus Covid 19 dapat dicegah sejak dini” pungkas Aipda Suharsono.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)