

PEMALANG – Guna mencegah penyebaran covid-19, Polsek Pulosari Polres Pemalang secara rutin melaksanakan operasi yustisi.
Operasi yustisi dilaksanakan guna menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan juga melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Seperti pada Senin (01/02/2021) pagi, 10 Personel Polsek Pulosari dibawah pimpinan Kapolsek Pulosari Iptu Agus Soleh melaksanakan Ops Yustisi dan pemabgian masker di depan Mapolsek Pulosari.
Kapolsek menenrangkan menerangkan bahwa dalam operasi yustisi tersebut dilakukan peneguran terhadap tiga (3) pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan masker.
“diketemukan 3 orang pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker kemudian diberikan arahan himbauan selanjutnya diberikan masker untuk selalu digunakan atau dipakai”ucap Kapolsek
operasi yustisi ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Pulosari .
Dalam hal tersebut pihaknya senantiasa berupaya dengan optimal dalam melaksanakan tindakan persuasif agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam mematuhi Prokes Covid19. Semoga Pandemi Covid19 bisa teratasi secepatnya.