


Polsek Warungpring Polres Pemalang bersama Kecamatan Warungpring, Posramil, rutin melaksanakan Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan diwilayah Kecamatan Warungpring, (Senin,30/11/2020).
Personel Polsek Warungpring yang dipimpin Kapolsek IPTU Sutiran bersama melaksanakan Operasi yustisi penegakaa protokol kesehatan diwilayah Kecamatan Warungpring dan salah satunya di Depan Mapolsek Warungpring sebagai upaca mencegah penularan dan penyebaran covid 19.
Disana Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang melintas tentang penggunaan masker. Petugas masih mendapati beberapa warga yang tidak memakaia masker saat beraktifitas diluar. “kurang lebih kita temukan 20 warga yang tidak memakai maskes” kata kapolsek Warungpring.
Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran juga mengatakan bahwa penindakan dilakukan terhadap warga yang tidak memakai masker. “ kita beri himbauan dan juga kita beri teguran“ tambah IPTU Sutiran.
Sigap 24 : Siap Jaga Pemalang