


Pemalang – Jajaran kepolisian di seluruh wilayah Indonesia terus berupaya melakukan pencegahan dan memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid19) dengan berbagai cara, yang salah satunya adalah dengan rutin mengelar dan melaksanakan patroli sekaligus membubarkan warga yang berkerumun atau bergerombol dan juga tatap muka serta dialogis bersama warga untuk berikan himbauan Kamtibmas sekaligus sosialisasi dan edukasi tentang Covid 19.
Kegiatan patroli sekaligus sosialisasi tentang Corona Virus Disearse 2019 tersebut seperti yang dilaksanakan oleh dua anggota jaga Polsek Moga Polres Pemalang yang dipimpin oleh KSPKT 1 Aiptu Winarso. Senin (08/06)
Dalam kesempatan itu, KSPKT 1 Aiptu Winarso mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak panik dan resah karena adanya Corovirus ini, karena pada dasarnya virus ini bisa dicegah dengan cara selalu menjaga kebugaran tubuh melaui pola hidup sehat serta asupan makan dengan gizi yang seimbang serta istirahat cukup, jaga kebersihan lingkungan dan gunakan masker saat batuk dan bersin serta mulai sekarang laksanakan pola hidup sehat, dan biasakan cuci tangan dengan mengunakan sabun antiseptik atau bisa juga dengan mengunakan hand sanitazer.
“Guna untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 atau Virus Corona Pemerintah telah mengeluarkan peraturan dan Kapolri juga telah mengeluarkan maklumat tertuang dalam Nomor : Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) untuk itu mari kita laksanakan secara bersama sama,” Pesan Brigadir Fuad Ardianto.
Ditempat terpisah Kapolsek Moga Polres Pemalang IPTU Totok Purwantoro, S.H. saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa setiap hari baik pada pagi, siang, sore, malam dan dini hari personil Polsek Moga Polres Pemalang melalui anggota jaga dengan mengunakan sarana mobil patroli inventaris dari Polsek Moga selalu melaksanakan kegiatan patroli harkamtibmas kesejumlah wilayah yang dilanjutkan dengan tatap muka serta dialogis bersama warga guna untuk sosialisasi tentang Covid 19 selain itu petugas juga tak jarang membubarkan warga yang berkerumun.
Masih menurut Kapolsek Moga Polres Pemalang bahwasannya imbauan yang disampaikan oleh jajaran Polsek Moga Polres Pemalang tersebut sebagaimana maklumat dari Kapolri untuk terus dilakukan bersama pihak terkait lainnya. Pasalnya, petugas harus menyadari asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (salis populi suprema lex esto).
“Kami melakukan tindakan-tindakan kemanusiaan, mengedepankan upaya persuasif dan humanis untuk menyampaikan kalimat-kalimat menyampaikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada diwilayah Kecamatan Moga,” pungkas IPTU Totok.P.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)