

Dengan adanya posko tanggap bencana pandemi Covid-19 yang berada di Desa Saradan bukti ketanggapan pihak pemerintah desa untuk memerangi pandemi Covid 19 sehingga mencegah penyebaran penulran Virus Covid 19.
Seperti yang terlihat yaitu posko yang berada di Kantor Pemerintah Desa Saradan bertugas untuk mendata serta memantau warga yang datang atau kembali dari daerah perantauan dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19. Keberadaan posko tersebut sangat membantu dan sebagai upaya deteksi dini penyebaran Covid-19.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Pemalang Kota AKP Kabul Santoso mengatakan ”Patroli dan sambang pada posko-posko Covid 19 yang berada di desa-desa di wilayah Kecamatan Pemalang akan terus dilakukan, hal tersebut sebagai bentuk dukungan Polri kepada pemerintah desa untuk ikut mendeteksi dan mencegah penyebaran atau penularan virus Covid 19,” ujar Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Pemalang Kota AKP Kabul Santoso.
Siap Jaga Pemalang (Sigap)