

PEMALANG – Dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus corona, personil Polsek Taman Polres Pemalang dipimpin Ka SPKT 1 Aiptu Supriyanto lakukan patroli dan memberikan himbauan tentang Maklumat Kapolri kepada warga masyarakat yang kedapatan berkerumun atau kumpul-kumpul
Seperti pada kegiatan kali ini, saat patroli petugas mendapati sekelompok remaja yang sedang berkerumun nongkrong di sebuah poskamling diwilayah Desa Kedungbanjar Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang tanpa memperhatikan protocol kesehatan kemudian diberikan himbauan agar segera membubarkan diri dan kembali kerumah masing-maisng, Senin (1/6) sore
Telah tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona bahwa masyarakat dilarang mengadakan kegiatan kumpul-kumpul yang mendatangkan kerumunan atau massa dalam jumlah banyak untuk mencegah penyebaran virus corona
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Taman AKP Marhaendro mengatakan, pembubaran tersebut dilakukan dengan penyampaian himbauan serta arahan secara persuasif, dan pembubaran ini dilakukan demi kemaslahatan dan keselamatan warga masyarakat tentang bahaya kegiatan keramaian massa yang mengadakan kumpul-kumpul
“Seperti dalam kegiatan patroli ini petugas mendapati sekelompok remaja yang sedang nongkrong di sebuah poskamling diwilayah Desa Kedungbanjar Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, selanjutnya dilakukan pembinaan agar pulang kerumah masing-masing dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona” tambah Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Lebih lanjut Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu menyampaikan, selain melakukan pembubaran massa yang berkumpul, petugas patroli juga menyampaikan kepada warga masyarakat dan meminta untuk yang punya sanak saudara atau keluarga yang berada diluar daerah, di luar negeri atau diluar kota diminta jangan pulang dulu atau mudik sampai dengan keadaan pandemi virus corona ini berakhir
“Jika ada yang sudah terlanjur mudik supaya lakukan isolasi mandiri dirumah atau ditempat isolasi yang sudah disediakan oleh pemerintah desa masing-masing, serta menghimbau kepada masyarakat agar tidak keluar rumah jika tidak terlalu penting dan jika terpaksa harus keluar rumah maka supaya memakai masker dan menjaga jarak dengan orang lain” pungkas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)