


PEMALANG – Masa Pandemi Covid 19, Polsek Watukumpul Pantau Harga Kebutuhan Pokok
Terkait pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) saat pasca Hari Raya Idul Fitri 1441 H / 2020 M, membuat Polsek Watukumpul Polres Pemalang melakukan pengawasan dan pemantauan harga bahan pokok (bapok) di pasaran.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio mengatakan, hal itu dilakukan agar menjaga stabilitas harga dan pasokan bapok. “Sudah ada edaran terkait harga eceran tertinggi untuk bapok oleh pimpinan daerah, seperti beberapa komoditi,” jelasnya saat diwawancara lewat telepon, Jumat, 1 Mei 2020.
Manurut Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio, upaya pengawasan dan pemantauan tersebut dilakukan selama masa pandemic Covid-19, sebab beberapa komoditi seperti gula pasir dan bawang sempat harganya naik dan belum menunjukan harga normal.
“Sewaktu-waktu akan selalu kami cek untuk harga eceran tertinggi itu, melihat situasi dan kondisi saat ini,” kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio.
“Kalau ada yang menjual di luar harga eceran yang sudah ditetapkan pemerintah, sanksinya pencabutan izin usaha oleh pihak berwenang. Intinya kami memastikan tak ada pelaku usaha yang mengambil keuntungan berlebih di situasi saat ini,” pungkas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio