
Pemalang- Guna menciptakan wilayah Kecamatan Petarukan dari rasa aman dan dijauhkan dari rasa kekawatiran, Polsek Petarukan dipimpin Waka Polsek Iptu Suhartono yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Muktar bersama tiga anggota, melaksanakan patroli kewilayahan, antisipasi penjualan Petasan/mercon di lingkungan pasar tradisional Desa Klareyan Kec Petarukan dan sekitarnya. Jum’at 29/5/2020
Sehabis apel pagi yang dipimpin Waka Polsek Petarukan, sesuai perintah bersama anggota berangkat Patroli sambang ke para pedagang kembang api di lingkungan pasar tradisional Desa Klareyan Petarukan, yang dimungkinkan menyediakan mainan jenis Petasan/mercon.
“Setelah diadakan penggeledahan terhadap beberapa para pedagang kembang api tidak ditemukan mainan petasan, mercon dan sejenisnya. Kemudian para pedagang diadakan pembinaan diantaranya para pedagang dilarang memperjual belikan jenis petasan/mercon, karena sangat mengganggu orang lain dan bisa membahayakan bagi pembuat, penyimpan, penjual, dan pemakai,” Tutur Iptu Suhartono
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, melalui Kapolsek Petarukan AKP Subur Suharto, mengatakan razia yang dilakukan aparat kepolisian bertujuan menjaga kondusivitas selama paska hari raya idul fitri 2020. Jelas AKP Subur S
Lanjutnya, mengimbau agar warga tidak menyalakan petasan selama paska hari raya idul fitri dan ditengah-tengah pandemi corona(covit-19) dengan begitu, warga masyarakat yang lain tidak terganggu. Imbuhnya
Poncomas