

Pemalang – Untuk menekan angka penyebaran Covid19 maka Pemerintah mengeluarkan himbauan untuk mudik lebaran serta larangan takbir keliling dan open house saat lebaran. Begitupun Jajaran Pemdes Kecamatan Moga bersama Bhabinkamtibmas Polsek Moga Polres Pemalang mengimplementasikan larangan tersebut kedalam banner yang kemudian dipasang dibeberapa tempat strategis di Wilayah Kecamatan Moga. Sabtu (23/05)
Dalam proses pemasangan tersebut Kapolsek Moga Polres Pemalang IPTU Totok Purwantoro, S.H. juga turut andil mendampingi memasang benner dengan ukuran besar agar mudah dibaca oleh masyarakat.

“Kami pasang himbauan sebagai langkah mengingatkan kepada masyarakat khususnya warga masyarakat kecamatan moga, agar mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19“.

Ditempat terpisah Kapolsek Moga Polres Pemalang IPTU Totok Purwantoro, S.H. berharap masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik. “Memang sudah menjadi tradisi mudik di saat Hari Raya Idul Fitri. Namun dengan adanya pandemi Covid-19, maka pemerintah telah menegaskan agar masyarakat tidak melakukan mudik, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19”, pungkas IPTU Totok Purwantoro, S.H.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)