


PEMALANG – Satgas Nusantara Polsek Watukumpul Polres Pemalang berikan arahan ciptakan sitkamtibmas kondusif aman, damai dan bermartabat
Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) membentuk Satuan Petugas (Satgas) Nusantara. Polri juga memiliki empat indikator indeks potensi kerawanan saat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Diharapkan, kondisi masyarakat tetap tenang walaupun memiliki perbedaan pendapat dalam Pilkada 2020 itu.
“Antisipasinya ya membentuk Satgas Nusantara hingga tingkat Polsek yang bertujuan untuk mencairkan suasana agar tidak ada pertikaian antar masyarakat. Sehingga kami akan mengajak masyarakat untuk menjaga pesta demokrasi ini dengan aman dan tertib,” kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Adanya Satgas Nusantara tersebut tugasnya hanya menjaga masyarakat. “Tugas kami bersama untuk menjaga masyarakat,” terang Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio juga mengungkapkan, pihaknya memiliki empat indikator indeks potensi kerawanan saat Pilkada 2020. Pertama penyelenggara Pilkada. Kedua, indikator terkait dengan peserta kontestasi Pilkada. Ketiga, jumlah angka gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibnas) dan keempat lambang gangguan.
“Nah, apa yang menjadi korelasi penting antara indeks kerawanan Bawaslu dengan indeks potensi kerawanan Polri karena secara keseluruhan kami memiliki hubungan kerja sama. Jadi, apa yang dianggap oleh kerawanan Bawaslu itu juga merupakan bagian kerawanan yang menjadi penilaian Polri,” ujar Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio menyampaikan, sebagai aparat penegak hukum pihaknya bertanggung jawab untuk menjaga keamanan selama Pilkada 2020 dan akan terus bekerja sama dengan penyelenggara Pilkada.
“Perspektif tentang kerawanan ini menjadi satu kesatuan. Hanya yang membedakan adalah dimana fokusnya,” jelas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio menegaskan, pihaknya akan menggunakan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 yang diluncurkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk mencegah potensi kerawanan tersebut. Sehingga pelanggaran atau konflik yang terjadi pada pilkada sebelumnya tidak terulang.
“Jadi tentu data dan informasi yang disampaikan tersebut kita harus bisa mengambil manfaatnya dalam rangka untuk bisa mencegah mengantisipasi agar apa yang menjadi kerawanan tersebut tidak lagi terulang,” pungkas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio