


Pemalang – Polsek Moga Polres Pemalang mengimbau pedagang untuk tidak memperjual belikan petasan atau mercon selama bulan Ramadhan 1441 Hijriah, himbauan tersebut dikatakan oleh KSPK 2 Polsek Moga Polres Aipda Agus. WP, S.H. dan Anggota, ia menjelaskan pihaknya akan terus melakukan penertiban atau razia terhadap pedagang di depan pasar moga yang berjualan petasan selama bulan Ramadhan, Rabu (20/05/20).
“Untuk menekan dampak buruk bermain petasan dan kembang api, Polsek Moga Polres Pemalang melakukan razia ke sejumlah tempat dan lokasi pedagang, bila kedapatan langsung akan diberikan himbauan yang semestinya dapat ditaati, sehingga diharapkan tidak ada pedagang yang ingin mencoba-coba menjual petasan di wilayah area pasar moga,” jelasnya.
Ditambahkannya Polsek Moga Polres Pemalang selama bulan suci Ramadhan ini akan rutin melakukan Patroli di sepanjang jalan wilayah hukum Polsek Moga terutama titik-titik keramaian seperti di depan Pasar Moga dan sekitarnya.
Kapolsek Moga Iptu Totok Purwantoro, S.H., mengatakan bagi pihak-pihak yang kedapatan akan diberikan peringatan keras bagi masyarakat yang kerap meledakkan petasan, menjual ataupun yang memproduksinya. Karena menurutnya alangkah indahnya kalau di Bulan Suci Ramadhan ini hendaknya dijadikan momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, bukan untuk dijadikan arena bermain petasan dan hura-hura.
“Suara maupun letusannya sendiri sudah sangat mengganggu, dijalanan, ditempat keramaian, diperumahan, bahkan ada yang sampai main di dekat Masjid. Dampaknya tentu saja mengganggu kekhusukan dalam beribadah. Jadi saya harapkan juga adanya sinergi dari masyarakat di masing-masing desa yang ada di wilayah kecamatan moga agar mari saling menjaga situasi dan kondisi di Bulan Ramadhan ini supaya kita bisa sama-sama beribadah dan mendulang pundi-pundi amal di Bulan yang Suci ini semaksimal mungkin ,”pungkas Iptu Totok.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)