


PEMALANG.Polsek Warungpring Polres Pemalang Mengadakan Patroli dan Sambangi serta Melaksanakan Razia Warung dan Toko di Desa-desa Wilayah Kecamatan Warungpring yang berjualan Petasan atau Mercon, Petugas Patroli Aipda Kusheryadi menghimbau pedagang agar tidak menjual petasan atau mercon.(19/05/2020).
“Selain di larang karena dapat menimbulkan gangguan kamtibmas Petasan juga menganggu kenyamanan dengan suara yang keras juga bisa menimbulkan bahaya,” Dampak dari bahaya petasan bisa menciderai orang dan juga bisa menimbulkan kebakaran jika petasan tersebut mengenai rumah. Aipda Kusheryadi.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran mengatakan Untuk menertibkan pedagang petasan, Polsek Warungpring Polres Pemalang telah melakukan razia petasan di sejumlah toko / warung yang dicurigai menjual petasan dan akan terus melaksanakan kegiatan tersebut untuk terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.jelas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran.
Sigap24 : Siap Jaga Pemalang