


Polres Pemalang – Dalam rapat musyawarah Desa khusus, Bhabinkamtibmas Desa Walangsanga Brigadir S. Fuji Turhandoko. menghadiri giat tersebut dalam acara Validasi, Finalisasi, Penetapan Keluarga Penerima BLT dari Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Di Balai Desa Walangsanga, Minggu ( 03/05)
Kegiatan musdessus ( musyawarah Desa khusus ) tersebut adalah merupakan bentuk pemerintah pusat melalui pemerintah desa memberikan bantuan berupa BLT bagi warganya yang terdampak covid 19. Di bahas juga ada sejumlah kriteria rumah tangga yang berhak atas BLT-DD tersebut, diantaranya keluarga miskin non Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), belum mendapat Program Keluarga Harapan (PKH), non pra kerja yang kehilangan mata pencaharian dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
” Kami mengharapkan proses pendataan penerima BLT bantuan dari pemerintah pusat melalui DD tepat sasaran. pendataan harus dengan teliti, sesuai kriteria yang berlaku ” Ujar Brigadir S. Fuji Turhandoko.
Bantuan BLT tersebut di peruntukan bagi masyarakat terdampak covid desa sebesar,Rp 600.000,- perbulan, selama 3 bulan sesuai dengan edaran yang ada, Desa menyampaikan kepada Bupati dalam pendataan masyarakat menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari anggaran dana desa. Semoga bantuan langsung tunai bisa membantu perekonomian bagi keluarga miskin dampak dari wabah Covid-19.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)