

PEMALANG – Personil Polsek Pulosari Polres Pemalang Aiptu Bambang bersama anggota melaksanakan sosialisasi isi Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan pencegahan penyebaran virus corona kepada warga diDesa Pulosari Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang, Jumat (15/05/2020)
Sosialisasi tentang Maklumat Kapolri tersebut dilakukan dengan membagikan kepada warga dan ditempelkan ditempat strategis seperti di Kantor Balai Desa, Pasar, Rumah Makan, Kantor Instansi Pemerintah dan tempat straregis lainnya yang ada diwilayah Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Pulosari AKP Trisno menjelaskan, pemasangan Maklumat Kapolri tersebut dilakukan agar masyarakat mengetahui dan memahami tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan pencegahan penyebaran virus corona yang salah satunya adalah larangan berkerumun atau kumpul-kumpul
“Maklumat Kapolri ini dibuat untuk melindungi masyarakat, yang berisi diantaranya agar tidak mengadakan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun dilingkungan sendiri” tutur Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Lebih lanjut Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu menjelaskan, bahwa Polsek Pulosari Polres Pemalang telah memasang Maklumat Kapolri ditempat-tempat yang strategis, sehingga mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat khususnya diwilayah Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang
“Selain ditempelkan ditempat strategis, Maklumat Kapolri ini juga langsung dibagikan kepada warga masyarakat yang dijumpai saat patroli dan akan terus disosialisasikan kepada warga masyarakat” pungkas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu