

PEMALANG – Ka SPKT 2 Polsek Taman Polres Pemalang Aiptu Sholihun bersama Bripka Dwinarno melaksanakan patroli sore hari dan menyampaikan himbauan kepada warga diwilayah Desa Banjardawa Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang agar jaga jarak dan tidak berkerumun sesuai dengan instruksi pemerintah dan Maklumat Kapolri, Rabu (13/05) sore
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Taman AKP Marhaendro mengatakan, untuk memutus mata rantai Covid-19 diwilayah hukum Polsek Taman Polres Pemalang anggota saat patroli mendapati warga yang berkerumun dan tidak menjaga jarak, dengan tegas diperintahkan kepada warga tersebut agar mematuhi Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan pencegahan pencegahan virus corona
“Instruksi Pemerintah dan dalam Maklumat Kapolri sudah disebutkan diantaranya agar tidak mengadakan kegiatan kumpul-kumpul atau berkerumun karena dapat menjadi potensi penyebaran virus corona” kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
“Mendengar himbauan dari petugas, warga tersebut kemudian menyadari dan segera mengikuti anjuran dari pemerintah dengan menjaga jarak dan memakai masker” tutur Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu mengucapkan terima kasih kepada anggotanya yang telah bertugas dengan baik, tegas dan humanis sehingga dalam membubarkan kerumunan tidak mengalami kesulitan dan tidak ada perlawanan
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)