


PEMALANG –
Polsek Watukumpul Polres Pemalang melarang penggunaan petasan atau mercon selama Ramadan hingga menjelang Lebaran. Polisi akan menindak penjual yang memperjualbelikan petasan.
“Kami melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat). Kita sudah jalankan berkaitan dengan petasan. Petasan dilarang dan nggak boleh dijual maupun digunakan,” kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Selain petasan, penggunaan kembang api juga diatur. Penggunaan kembang api besar harus seizin dari pihak kepolisian, Polsek Watukumpul melarang penggunaan petasan atau mercon selama Ramadan hingga menjelang Lebaran, terang Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
“Kembang api pun ada aturannya. Kurang dari 2 inci bisa digunakan, kalau lebih harus ada izin,” imbuh Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Selama puasa hingga menjelang dan setelah Lebaran 2020 walaupun saat ini masa pandemi corona, polisi menggelar sejumlah operasi kepolisian. Operasi ini digelar untuk menciptakan situasi kondusif selama puasa hingga pada saat pelaksanaan Lebaran dan setelahnya, papar Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Selain petasan kami juga akan menindak penjual minuman keras dan menyita botolnya, tutur Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
“Sebelumnya, kita melakukan kegiatan operasi miras oplosan, sudah kita lakukan sampai sekarang. Jangan sampai ada korban akibat miras,” kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Kemudian ada operasi yang berkaitan dengan keamanan, keselamatan, dan kelancaran berlalu lintas yakni Operasi Simpatik dan Operasi Patuh. Dalam operasi itu, polisi menindak para pengendara yang tidak menaati aturan berlalu lintas, jelas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
“Setelah itu, ada Operasi Patuh untuk edukasi masyarakat, baik teguran lisan atau memberikan moral, berkaitan dengan berkendara yang melanggar aturan. Tapi untuk (Operasi) Patuh, sudah penindakan dan ini otomatis, biar masyarakat semakin sadar tanpa ada Operasi Patuh pun akan disiplin sendiri untuk menggunakan kendaraan,” papar Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Ketiga, Operasi Pekat, yang bertujuan untuk mencegah peredaran petasan dan kembang api yang terlarang. Menurut Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio, ada aturan-aturan tertentu yang membahas mengenai petasan tersebut.
“Kita berharap, dengan kegiatan dalam Operasi Ketupat, operasi kemanusiaan bisa lancar untuk laksanakan puasa dan laksanakan Lebaran di kampung masing-masing dengan aman dan kondusif,” ujar Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio