


Pemalang – Dalam rangka untuk memutus rantai penyebaran Covid – 19 personil dari Polsek Moga Polres Pemalang setiap saat dan setiap waktu mengelar dan melaksanakan patroli kewilayahan sekaligus mensosialisasikan tentang Covid 19 dan juga membubarkan warga yang bergerombol atau berkerumun.
Kegiatan patroli dan juga membubarkan warga yang bergerombol tersebut seperti yang dilaksanakan oleh KSPK 2 Polsek Moga Polres Pemalang Aipda Agus WP, S.H. bersama Kanit Reskrim Aiptu Munaseh yang pada siang ini melakukan patroli harkamtibmas kesejumlah wilayah dan membubarkan warga yang sedang bermain catur di lingkungan terminal moga tepatnya di Desa Banyumudal Kecamatan Moga, Pemalanh. Senin (11/05)
KSPK 2 Polsek Moga Polres Pemalang Aipda Agus WP, S.H. menyampaikan bahwa tindakan tegas dengan membubarkan warga yang masih nekad bergerombol atau Cangkruan tersebut dilakukan oleh aparat keamanan sebagai upaya dalam rangka pencegahan penyeberan covid-19 dan juga memutus rantai penyebaran Covid 19.
“Dalam pelaksanaan patroli kali ini kami masih menemukan warga yang sedang berkumpul, namun dengan persuasif kami memberikan imbauan dan melakukan pembubaran terhadap warga yang berkumpul untuk pulang kerumah masing masing,” kata Aipda Agus. WP.
“Maklumat Kapolri sudah kami tempel dibeberapa tempat strategis serta dibantu oleh personil bhabinkamtibmas yang gencar melakukan sosialisasi ke desa – desa kaitan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan pencegahan virus corona,” Jelas KSPK 2 Polsek Moga Polres Pemalang Aipda Agus WP, S.H.
Lanjutnya, agar masyarakat dapat mengindahkan dan melaksanakan demi keselamatan masyarakat itu sendiri mengingat penularan virus corona disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor yang bersentuhan badan dan faktor tidak langsung yaitu melalui perantara, ia juga mengingatkan kepada warga untuk meniadakan perkumpulan massa untuk sementara waktu, seperti acara resepsi pernikahan dan kegiatan sosial lainnya untuk memutus mata rantai covid-19.
“Saya selaku KSPK 2 Polsek Moga Polres Pemalang Aipda Agus WP, S.H. mengimbau kepada warga untuk berdiam dirumah sementara waktu saja untuk mempercepat proses pemberantasan virus corona dan apabila ada suatu kegiatan diluar yang tidak bisa ditinggalkan agar mengikuti protokoler kesehatan yang salah satunya menjaga jarak dan memakai masker, semoga kita senantiasa dilindungi oleh Allah SWT agar terhindar dari penyebaran wabah Covid-19,” pungkas KSPK 2 Polsek Moga Polres Pemalang Aipda Agus WP, S.H.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)