

PEMALANG – Sebagai antisipasi penyebaran wabah virus corona, anggota Polsek Taman Polres Pemalang, Aipda Hendro Purwanto bersama Bripka Slamet Riyadi melaksanakan patroli dan memberikan himbauan kepada warga yang sedang berkerumun agar mengurangi kegiatan diluar rumah serta segera kembali kerumah masing-masing, Kamis (07/05) malam
Dalam kegiatan tersebut saat berpatroli kemudian petugas mendapati sekelompok remaja yang sedang berkerumun nongkrong di sebuah warung angkringan yang berlokasi dijalan Jenderal Sudirman Timur Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang kemudian dihimbau agar segera membubarkan diri dan kembali kerumah masing-masing
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Taman AKP Marhaendro menegaskan, dasar pembubaran kerumunan masyarakat guna memutus rantai penyebaran virus corona ini yaitu Maklumat Kapolri No. Mak/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona, untuk itu yang ada kerumunan massa diharapkan agar kembali ke rumah masing-masing
“Kami tidak melarang pedagang untuk berjualan, tetapi pedagang wajib mengingatkan kepada pembeli agar membawa pulang makanan atau minumannya dan tidak dikonsumsi di tempat” kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
“Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi adanya penyebaran virus corona serta mencegah keresahan dan kepanikan masyarakat yang dapat menjadi potensi terjadinya gangguan kamtibmas” tambah Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu menambahkan, pada kegiatan tersebut petugas patroli juga menyampaikan himbauan agar tidak keluar rumah jika tidak terlalu penting dan apabila mengetahui ada warga yang baru datang dari luar daerah supaya diarahkan segera melapor ke pemerintah desa untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona
“Pada kesempatan tersebut petugas patroli dari Polsek Taman Polres Pemalang selain menyampaikan agar tidak berkerumun juga membagikan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona kepada para remaja yang berkerumun tersebut” pungkas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)