

PEMALANG – Pemudik yang masuk ke Kabupaten Pemalang dan melintasi Desa Gambuhan Kec pulosari Kab Pemalang diwajibkan mengecek suhu tubuh dengan thermoscan dan melaporkan riwayat perjalanannya di posko tim terpadu Covid-19,Selasa (05/05/2020)
Hal ini untuk mengantisipasi penularan Covid-19 dari warga yang datang dari daerah luar Kabupaten Pemalang.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, SIK., MH. Melalui Kapolsek Pulosari AKP Trisno.S.Sos menjelaskan, pengamanan di pos tersebut dilakukan oleh anggota Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan serta Dinas Kesehatan yang melakukan pemeriksaan suhu tubuh.
“Posko terpadu Covid-19 Desa Gambuhan aktif 24 jam dan siap memeberika pelayanan serta pencegahan agar covid-19 tidak menyebar luas,” kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, SIK., MH. Melalui Kapolsek Pulosari AKP Trisno.S.Sos
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, SIK., MH berharap pengoperasian posko terpadu di beberapa pintu masuk Kabupaten Pemalang dapat menekan penularan Covid-19 dari luar daerah.” Tutup Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, SIK., MH