


PEMALANG – Sebagaimana yang telah tertuang dalam isi Maklumat Kapolri yang menegaskan bahwa dengan beredarnya penyebaran Virus Covid-19 yang tengah mewabah dan menjangkiti sebagian masyarakat Indonesia maka untuk sementara waktu aktifitas dalam bentuk perkumpulan dan berkerumun agar segera dihentikan.
Untuk menindaklanjuti apa yang menjadi atensi dari Pemerintah tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Moga Polres Pemalang Brigadir Agung Dedi. P. bersama Aiptu Winarso melaksanakan patroli dalam rangka pencegahan diberbagai tempat salah satunya di depan toko milik warfa yang berada di Desa Kebanggan Kecamatan Moga, Pemalang. Minggu malam (03/05)
Dalam kesempatan tersebut, Brigadir Agung Dedi. P. memberikan imbauan secara humanis kepada para warga masyarakat yang sedang ngobrol di depan toko segera pulang ke rumah masing-masing serta memberikan imbauan wajib menggunakan masker saat diluar rumah sesuai anjuran pemerintah
” Kami mengharapkan kepada para warga masyarakat untuk mencegah penyebaran virus Corona agar segera membubarkan diri dan langsung pulang. Sayangi keluarga dan sayangi diri sendiri harus didukung dengan menghindari keramaian,” ujar Brigadir Agung Dedi. P.
Sementara itu Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Moga IPTU Totok Purwantoro, S.H. saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan bahwa,” Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Personel Polsek Moga Polres Pemalang diharapkan masyarakat segera sadar dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk tidak melakukan aktifitas-aktifitas yang tidak penting di luar rumah sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” ujarnya
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)