


PEMALANG – Tindaklanjuti perintah Kapolri, Polsek Watukumpul Polres Pemalang salurkan beras ke warga tidak mampu
Kapolri telah menginstruksikan jajaran polres hingga Polsek menyisir warga terdampak covid19 yang belum menerima bantuan sosial dari pemerintah, kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
“Polsek Watukumpul Polres Pemalang telah menyediakan beras untuk bisa segera disalurkan bagi masyarakat yang belum sempat mendapatkan bansos dan benar benar tidak mampu,” terang Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Kapolri telah memberikan arahan melalui konferensi video kepada jajaran kapolda se-Indonesia. Kapolri meminta jajaran memastikan kelancaran distribusi logistik dan bantuan sosial serta mengedepankan tindakan preventif dan humanistis dalam menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), ungkap Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Selain itu, Polri harus melibatkan TNI dan pemangku kepentingan dalam kegiatan kemasyarakatan, mengganti istilah ‘siaga I’ dengan ‘kesiapsiagaan’, melarang penggunaan kata tembak di tempat, dan menegaskan tidak ada penyiapan sniper, jelas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
“Jika (pelaku kejahatan) membahayakan keselamatan masyarakat dan anggota (Polri), maka lakukan tindakan tegas dan terukur,” tutup Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Siap Jaga Pemalang
(SIGAP)