


PEMALANG – Polsek Watukumpul Polres Pemalang bersama Ormas Watukumpul dalam penyekatan pemudik dari luar kota sekaligus beri himbauan
Pemerintah sudah resmi memberlakukan larangan mudik Lebaran 2020 mulai 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020. Namun Polsek Watukumpul Polres Pemalang bersama ormas yang ada di Watukumpul Pemalang melakukan penyekatan di sejumlah titik jalan masih mendapati pemudik yang nekat pulang kampung dengan berbagai cara, kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio mengatakan hasil pemantauan pihaknya di sejumlah titik penyekatan, masih banyak masyarakat yang tak mengindahkan larangan mudik.
Larangan mudik sudah diterapkan sejak sepekan lalu (24/4), mendukung kebijakan ini Polri melaksanakan Ops Ketupat 2020 lebih awal dan menyebar beberapa posko pospam dan check point. Posko-posko tersebut didirikan untuk menghalau pengendara yang berniat untuk mudik, terang Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Ops Ketupat 2020 kali ini memang berbeda dari sebelum-sebelumnya karena biasanya dilakukan untuk memantau arus mudik dan pusat keramaian. Pelaksanaannya pun dilakukan lebih awal yaitu hari pertama bulan ramadhan, jelas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Siap Jaga Pemalang
(SIGAP)