

PEMALANG – Dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus corona, personil Polsek Taman Polres Pemalang Aiptu Supriyanto bersama anggota lakukan patroli wilayah dan memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang dijumpai saat patroli tentang instruksi pemerintah dan Maklumat Kapolri, Senin (27/04) malam
Seperti diketahui, pembubaran kerumunan massa telah tertuang dalam Maklumat Kapolri nomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Taman AKP Marhaendro mengatakan, pembubaran kerumunan tersebut dilakukan dengan menyampaikan himbauan dan arahan secara persuasif untuk mencegah penyebaran virus corona
“Pembubaran massa kita lakukan secara persuasif dan dialogis demi keselamatan masyarakat dari bahaya virus corona yang sedang mewabah di negeri kita ini” kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu menjelaskan, dalam kegiatan patroli tersebut anggota dari Polsek Taman Polres Pemalang menemukan sekelompok pemuda yang sedang nongkrong ditepi jalan desa diwilayah Desa Sitemu Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang yang selanjutnya dilakukan pembinaan dan menghimbau agar membubarkan diri dan segera pulang kerumah masing-masing dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona
“Selain melakukan pembubaran massa yang berkumpul, patroli Polsek Taman Polres Pemalang juga menyampaikan kepada masyarakat Kecamatan Taman dan meminta untuk yang mempunyai saudara atau keluarga yang masih merantau supaya jangan pulang dulu atau mudik sampai pandemik corona ini berakhir” pungkas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)