

PEMALANG – Personil Polsek Taman Polres Pemalang dipimpin Aiptu Supriyanto melaksanakan patroli wilayah dan mendapati sekelompok remaja yang berkerumun di komplek pasar Banjardawa Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang dan dihimbau supaya segera kembali kerumah masing untuk mencegah penyebaran virus corona, Selasa (21/04) malam
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Taman AKP Marhaendro mengatakan, pihak Kepolisian telah mensosialisasikan himbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona kepada warga masyarakat agar tidak berkumpul atau berkerumun ditengah wabah virus corona
“Himbauan kepada masyarakat yang berkumpul tanpa ada kepentingan yang jelas tersebut dilakukan dengan mengedepankan tindakan persuasif humanis” kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
“Sesuai kebijakan pemerintah, dan menindaklanjuti Maklumat Kapolri tersebut, kami harus melakukan pembubaran massa dan kerumunan yang melebih aturan di tempat umum demi keselamatan bersama dan kami menghimbau agar mereka membubarkan diri, dan kembali ke rumah masing-masing” lanjut Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu menambahkan, yang kita bubarkan adalah kegiatan-kegiatan dan perkumpulan warga atau lainnya yang melebihi aturan, terutama di tempat-tempat publik, dan ini juga atas informasi dari warga yang resah akan adanya kegiatan kerumunan massa
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)