


PEMALANG. Polsek Warungpring Polres Pemalang melaksanakan patroli kewilayahan di wilayah Kecamatan Warungpring dalam rangka pembubaran terhadap masyarakat yang masih berkumpul di kerumunan dengan tujuan mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Dalam kegiatan patroli gabungan tersebut petugas menjumpai para pemuda yang sedang berkumpul di desa Mereng Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang, selanjutnya petugas menghimbau kepada para pemuda tersebut untuk tidak berkerumun dan mengingatkan untuk tidak berkumpul seperti ini lagi demi mengantisipasi penyebaran COVID-19.
“Kami menghimbau kepada warga sekalian tidak bergerombol seperti ini lagi, kami menegaskan kepada warga untuk segera pulang ke rumah masing-masing demi pencegahan Virus Corona”, ujar salah satu petugas dari Polsek Warungpring Polres Pemalang saat menemui para pemuda tersebut
Selain itu, petugas dari Polsek Warungpring Polres Pemalang mensosialisasikan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona COVID-19, diharapkan kepada masyarakat untuk mematuhi isi dari maklumat tersebut sehingga penyebaran Virus Corona atau COVID-19 dapat di cegah.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran mengatakan dengan anggota turun ke masyarakat bisa Kami berharap kepada warga sekalian, mari kita patuhi himbaun pemerintah, demi mencegah Virus COVID-19”, ungkap Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran.
Sigap24 : Siap Jaga Pemalang