

Kegiatan membagikan masker kepada warga masyarakat ini adalah bentuk kepedulian jajaran Muspika Kecamatan Pemalang untuk mencegah penyebaran virus Corona. Sehingga dihimbau kepada masyarakat agar mengurangi aktifitas di luar rumah seperti mendatangi tempat yang menimbulkan kerumunan warga untuk mengantisipasi terjangkitnya virus Corona.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Pemalang Kota AKP Kabul Santoso mengatakan, pembagian masker secara gratis ini adalah untuk membantu warga serta mengingatkan kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker apabila keluar rumah, sebagai upaya membantu pemerintah atau memutus jaringan virus corona (Covid 19). Selain itu Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Pemalang Kota AKP Kabul Santoso mengajak kepada masyarakat marilah kita bersama2 mendukung kebijakan pemerintah dalam memutus tali rantai penyebaran virus corona.
“Kegiatan positif ini akan terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat dimaksud untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, karena virus tersebut sangat cepat penyebarannya sehingga masyarakat harus mematuhi instruksi pemerintah,” pungkas Kapolsek.
Siap Jaga Pemlang (Sigap)