

Selain membagikan masker kepada masyarakat kegiatan ini juga menghimbau kepada masyarakat untuk sementara waktu agar mengurangi aktifitas di luar rumah tempat keramaian,tempat rekreasi Dan sementara waktu kurangi berjabat tangan dengan orang lain untuk mengantisifasi terjangkitnya Wabah Virus Corona.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Pemalang AKP Kabul Santoso mengatakan, Pembagian masker kain dan menghimbau kepada masyarakat untuk wajib mengunakan masker apabila keluar rumah, ini adalah salah satu upaya dari pemerintah dalam mencegah atau memutus jaringan virus corona/covid – 19, marilah kita bersama2 mendukung kebijakan pemerintah dalam memutus tali rantai penyebaran virus corona covid-19.
“Selain untuk menjaga kesehatan, pembagian masker ini juga sebagai dukungan terhadap pemerintah yang mengharuskan warganya untuk mengenakan masker saat beraktivitas diluar rumah,”ucap Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Pemalang AKP Kabul Santoso.
“Hal ini dimaksud untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, karena virus tersebut sangat cepat penyebarannya sehingga masyarakat harus mematuhi instruksi pemerintah,” Pungkas Kapolsek.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)