


PEMALANG.Patroli Polsek Warungpring Polres Pemalang melaksanakan patroli dialogis dan menempel pamflet yang berisikan Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam mencegah Penyebaran Virus Corona. (05/04/2020).
Pemasangan pamflet tersebut dilakukan di tempat-tempat strategis seperti di masjid, toko dan rumah rumah warga di Kecamatan warungpring Kabupaten Pemalang.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui kapolsek Warungpring Polres Pemalang menjelaskan pemasangan maklumat Kapolri untuk kebaikan bersama, kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
Maklumat ini dibuat untuk melindungi masyarakat. “Dengan ini Kapolri mengeluarkan Maklumat terdiri dari tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun dilingkungan sendiri,” jelas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran.
Sigap24 : Siap Jaga Pemalang