

PEMALANG – Personil Polsek Taman Polres Pemalang yang dipimpin oleh Ka Jaga Regu II Aiptu Heru Ariyadi melaksanakan patroli malam hari guna mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas di wilayah hukum Polsek Taman Polres Pemalang, Kamis (02/04) malam
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Taman Kompol Harsono mengatakan, selain untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, kegiatan tersebut dilakukan juga untuk memantau adanya warga masyarakat yang melakukan kegiatan kumpul-kumpul yang melanggar Maklumat Kapolri dalam rangka penanggulangan penularan virus Corona atau Covid-19
“Pada saat kegiatan patroli tersebut berlangsung, petugas patroli dari Polsek Taman Polres Pemalang menyambangi sekelompok anak muda yang sedang berkumpul didepan Kantor Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang untuk diberikan himbauan agar membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing untuk mencegah penularan Virus Corona atau Covid-19” kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
“Mohon untuk segera membubarkan diri, pulang ke rumah masing-masing, kegiatan ini sudah melanggar kebijakan Pemerintah dalam rangka penanggulangan penularan Virus Corona atau Covid-19 yang sudah mewabah” pungkas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Kemudian setelah diberikan himbauan mereka pun mengerti sehingga membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)