


PEMALANG. Bhabinkamtibmas Polsek Comal Polres Pemalang desa Kauman Kecamatan Comal Bripka Wiyarso memasang maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19) di Balai desa Kauman, Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri,Senin ( 23/3/2020).
Menindaklanjuti Maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020 tersebut Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, memerintahkan Jajaran Bhabinkamtibmas Polres Pemalang melaksanakan dan meningkatkan kegiatan sambang di wilayah Desa Binaan sekaligus memasang Maklumat Kapolri Terkait Covid-19, serta memberikan dan sampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada warga.
Menindaklanjuti instruksi diatas Polisi Desa dari Polsek Comal Polres Pemalang diantaranya Bhabinkamtibmas Desa Kauman, bergerak cepat dengan memasang maklumat Kapolri di papan pengumuman kantor Desa binaan.
“Penyebaran baik melalui bhabinkabtibmas selaku garda terdepan diwilayah pelosok serta melakukan penyuluhan, agar masyarakat dapat mengikuti kebijakan pemerintah agar penyebaran virus corona tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan kamtibmas dengan membatasi kegiatan sosial kemasyarakatan mengumpulkan massa atau orang dalam jumlah banyak,” terangnya
” Dengan adanya Maklumat dan penjelasan para Bhabinkamtibmas diharapkan masyarakat tidak salah persepsi dan menganggap remeh terkait penyebaran Corona ini, semua wajib saling menjaga dan memiliki bertanggung jawab minimal mencegah penyebarannya” jelas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Comal AKP Nana Edi Sugito.
Siap Jaga Pemalang ( Sigap )