

PEMALANG – Kapolsek Taman Polres Pemalang menghadiri kegiatan Pelantikan Dan Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang yang bertempat diruang rapat lantai 2 gedung pelayanan Kantor Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Minggu (22/03)
Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPUD Kabupaten Pemalang melalui PPK Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang tersebut dihadiri perwakilan KPUD Kabupaten Pemalang, Forpimca Taman, Ketua PPK Taman, Ketua Panwascam Taman, Panitia Pelantikan PPS Kecamatan Taman serta anggota PPS Kecamatan Taman yang dilantik sebanyak 63 Orang
Pelantikan anggota PPS Kecamatan Taman terbagi menjadi 2 tahap, Tahap pertama terdiri dari 11 Desa atau Kelurahan yaitu Desa Wanarejan Selatan, Kelurahan Beji, Desa Jebed Utara, Desa Cibelok, Desa Banjardawa, Desa Banjaran, Desa Pedurungan, Desa Taman, Desa Kaligelang, Desa Kabunan dan Desa Wanarejan Utara
Sedangkan Tahap Kedua terdiri dari 10 Desa yaitu Desa Penggarit, Desa Pener, Desa Jrakah, Desa Gondang, Desa Sokawangi, Desa Kejambon, Desa Sitemu, Desa Asemdoyong, Desa Kedungbanjar dan Desa Jebed Selatan
Kegiatan diawali dengan registrasi seluruh tamu undangan dan SOP Kebersihan oleh Puskesmas Banjardawa Kecamatan Taman kemudian dilanjutkan dengan acara pelantikan yang ditandai dengan Pembukaan dan Pembacaan Surat Keputusan KPU Kabupaten Pemalang No.246/PP.04.2-Kpt/3327/KPU-Kab.Pml/2020 Tentang Penetapan Dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Taman
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Taman Kompol Harsono dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota PPS yang telah dilantik dan berpesan agar segera menyesuaikan dengan tugasnya serta koordinasi dengan Kepala Desa setempat
“Selalu utamakan koordinasi secara rutin dengan jajaran atasnya, kami dari Polri dan TNI akan mengawal Pilkada ini agar berjalan dengan aman dan lancar serta selalu jaga kesehatan dan keselamatan dalam bertugas” kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu

Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu lebih lanjut juga mengatakan, dalam kesempatan tersebut juga diserahkan salinan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona covid-19 kepada salah satu perwakilan PPS yang dilantik untuk disosialisasikan kepada masyarakat
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)